Saat ini terlihat cukup banyak iklan yang menawarkan tentang
asuransi. Berbagai macam perusahaan asuransi memberikan penawaran yang menarik
untuk menarik minat masyarakat. Jika sudah berbicara tentang asuransi maka
tidak akan jauh dengan polis, cara klaim asuransi Prudential, dan masih banyak
yang lainnya. Sebelum membicarakan itu semua, ketahui terlebih dulu pengertian
asuransi.
Sebenarnya asuransi adalah sebuah kontrak perjanjian sah yang
dilakukan oleh dua pihak yaitu perusahaan asuransi dan pihak lain. Pada
perjanjian tersebut perusahaan asuransi sebagai penanggung dan pihak lain
sebagai tertanggung yang memanfaatkan jasa perusahaan asuransi.
Cara Klaim
Asuransi Prudential dengan Benar
Pada perjanjian tersebut perusahaan asuransi akan menanggung
sejumlah kerugian yang mungkin akan timbul di masa mendatang dengan imbalan
bayaran tertentu yang disebut premi dan premi tersebut dibayar oleh tertanggung
secara periodik sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati bersama. Dalam
perjanjian tersebut juga bisa melakukan klaim ketika tertanggung mengalami
sesuatu atau bahkan meninggal. Jika sudah begini sangat perlu untuk mengetahui
cara klaim asuransi Prudential dengan benar.
Untuk Anda yang belum tahu, cara klaim asuransi Prudential
yang benar sangat mudah. Jika akan melakukan klaim asuransi kesehatan dan Anda
atau anggota keluarga harus melakukan rawat inap di rumah sakit, maka Anda
harus memastikan terlebih dulu bahwa rumah sakit yang Anda pilih sudah
terdaftar secara resmi menjadi rekanan rumah sakit Prudential. Setelah itu
hubungi pelayanan medis Prudential yang aktif selama 24 jam untuk melaporkan
klaim yang akan dilakukan dan verifikasi nomor kartu nasabah.
Setelah melapor, kumpulkan berkas lain berupa dokumen lengkap
seperti KTP atau akta lahir kepada petugas administrasi rumah sakit. Kumpulkan
dokumen tersebut dalam kurun waktu 1x24 jam. Jika semua prosedur sudah
dilakukan dengan benar maka pihak asuransi akan melakukan pembayaran perawatan
dalam bentuk nontunai. Namun perlu diketahui jika terdapat selisih dari total
perawatan dengan jumlah manfaat yang diterima, maka nasabah harus membayar
selisih atau sisa tersebut sebelum rawat inap selesai.
Jika tidak melakukan rawat inap dan ingin mengajukan klaim
rawat jalan khususnya untuk situasi darurat kecelakaan, maka ada beberapa hal
yang harus diperhatikan, salah satunya adalah bahwa tidak semua manfaat
asuransi rawat jalan diterima secara nontunai. Oleh karena itu, pastikan
terlebih dulu untuk mengetahui manfaat tanggungan yang akan diterima. Selain itu ketahui rekanan
rumah sakit yang tersedia.
Jika melakukan rawat jalan darurat kecelakaan,
segera tunjukkan kartu peserta nasabah kepada petugas UGD agar proses
verifikasi lebih mudah dilakukan. Jika semua sudah dilakukan sesuai syarat
namun tidak bisa dilakukan pembayaran nontunai, maka pembayaran bisa dilakukan
secara reimbursement.
Untuk Anda yang belum tahu, reimbursement pada istilah
keuangan merupakan sistem pembayaran yang mengharuskan nasabah membayar tagihan
rumah sakit terlebih dulu. Jika sudah dan pengajuan klaim asuransi sudah
dilakukan, maka pihak Prudential akan melakukan pengembalian biaya yang sudah
Anda keluarkan. Pengembalian biaya tersebut berjumlah sesuai dengan tagihan
rumah sakit yang sudah Anda berikan.
Klaim reimbursement akan berbeda jika kasus yang dimiliki
adalah cacat total, penyakit kritis, dan kecelakaan. Untuk mengajukan klaim
tersebut harus menyertakan polis asli dan formulir klaim yang sudah diisi engan
benar. Selain itu diperlukan juga surat keterangan dokter dengan pengajuan klaim
yang diinginkan dan catatan medis yang sudah diperiksa di rumah sakit, serta
dokumen pribadi nasabah.
Itulah sedikit ulasan tentang cara klaim asuransi Prudential
dengan benar agar cepat cair. Semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar